Senin, 26 Maret 2012

KENAIKAN BBM: Polres Tasikmalaya jaga 38 SPBU

AKBP IRMAN SUGEMA, Kapolres Tasikmalaya

TASIKMALAYA (bisnis-jabar.com): Kepolisian Kota dan Kabupaten Tasikmalaya siap mengamankan SPBE dan SPBU mengantisipasi ekses kenaikkan BBM. Di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya terdapat 38 SPBU dan 6 SPBE.
Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Irman Sugema dalam rapat koordinasi dengan pengusaha SPBU dan SPBE bersama PT Pertamina di Hotel Crown tadi siang mengatakan antisipasi pengamanan jelang kenaikan BBM tersebut akan mengerahkan 650 personel. Direncanakan, setiap SPBU dijaga empat personel kepolisian.
“Penjagaan dilakukan 1 kali 24 jam. Pengamanan pertama untuk menghindari penimbunan BBM oleh pengusaha. Kedua mencegah terjadinya pembelian BBM yang tidak wajar. Misalnya menggunakan drum atau jerigen,” terang Irman.
Selain itu, kepolisian juga akan mengecek premium mulai saat masuk tangki hingga distribusi ke SPBU. Hal itu untuk menjaga agar tidak ada tangki yang “kencing” di jalan.
“Kami juga mengmbau agar Pertamina menyiapkan armada distribusi tambahan BBM pada saat kenaikan untuk mencegah kekacauan pada pukul 00.00,” katanya.
Sales Representatif PT Pertamina Depo Priangan Timur, Arief Ibadi Subroto mengatakan kenaikan BBM 1 April itu, yakni dari harga Rp4.500 per liter menjadi Rp6.000 per liter.
Terkait pelayanan terhadap pembeli menggunakan jerigen, Arief mengatakan cukup dilematis. Sebab Pertamina sebenarnya masih melayani pembeli dengan jerigen karena mereka para pengecer BBM, merupakan pengusaha mikro.
“Sesuai Kepres Nomor 09/2006 dan Kepres No15/2012, mereka bisa dilayani asal harus ada surat resmi dari Pertamina,” kata Arief.(k55/yri)

Minggu, 25 Maret 2012

Sitipol Polres Tasikmalaya


Seksi Teknologi Informasi Polri yang selanjutnya disingkat Sitipol adalah unsur, pendukung di bidang pelayanan teknologi dan informasi Polri pada tingkat Polres Tasikmalaya yang berada di bawah Kapolres Tasikmalaya
Sitipol dipimpin oleh Kasi TI Pol dan  bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
Sitipol bertugas menyelenggarakan pelayanan teknologi komunikasi dan informasi, meliputi kegiatan komunikasi kepolisian, pengumpulan dan pengolahan serta penyajian data, termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia.
Dalam melaksanakan tugasnya, Sitipol menyelenggarakan fungsi:
  1. Pemeliharaan jaringan komunikasi kepolisian dan data, serta pelayanan telekomunikasi; 
  2. Penyelenggaraan sistem informasi kriminal, yang meliputi penyiapan dan penyajian data dan statistik kriminal; dan 
  3. Penyelenggaraan koordinasi dalam penggunaan teknologi komunikasi & informasi dengan satuan fungsi di lingkungan Polres.
Sitipol dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
  1. Subseksi Teknologi Komunikasi (Subsitekkom), yang bertugas melaksanakan pemeli-haraan jaringan komunikasi kepolisian dan data, serta pelayanan telekomunikasi; dan 
  2. Subseksi Teknologi Informasi (Subsitekinfo), yang bertugas menyelenggarakan sistem informasi meliputi pengumpulan dan pengolahan data Polres serta sistem informasi kriminal.