Makassar - Sebanyak empat anggota polisi dan seorang
mahasiswa digerebek di sebuah perumahan di Makassar, Sulawesi Selatan,
karena diduga berpesta sabu. Di lokasi polisi menemukan alat isap sabu
dan pistol softgun.
Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar
mendatangi lokasi, kompleks Villa Mutiara III/18, Kec. Biringkanaya,
Makassar, sekitar pukul 01.00 WITA, Minggu (18/11/2012). Di sana, mereka
mendapati Briptu RU, Briptu AW, Briptu AH dan Briptu BU, dan seorang
mahasiswa pascasarjana berinisial HER.
"Keempat anggota polisi
dan seorang mahasiswa tersebut diduga telah berpesta sabu di kompleks
perumahan Villa Mutiara. Dari hasil penangkapan, diamankan 2 korek gas, 1
pipet alat isap sabu, 1 sumbu dan sendok kecil yang dibuat dari pipet
sedotan. Selain itu, sebuah pistol softgun dan beberapa ponsel ikut
diamankan, " ujar Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Endi Sutendi saat
dihubungi detikcom.
Endi menambahkan, meski tidak ditemukan
barang bukti sabu, keempat oknum anggota polisi tersebut harus menjalani
pemeriksaan urine di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Selanjutnya,
mereka akan diperiksa secara intensif oleh Propam Polrestabes Makassar.
Tiga
dari empat polisi tersebut merupakan anggota Pam Obvit Polda Sulsel,
yakni Briptu SU, Briptu AH dan Briptu BU. Sedangkan satunya polisi
lainnya, Briptu AW merupakan anggota Propam Polda Sulsel.
Keterlibatan
oknum polisi dalam kasus narkoba bukan pertama kali terjadi di
Makassar. Sebelumnya, pada 28 September 2012, Brigadir SD, anggota
Polsek Tallo, diamankan karena membawa 10 gram sabu di Rumah Tahanan
Klas I Makassar.
Sebelumnya itu, pada 8 Agustus 2012, AKP Aulia
Nasution, mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap juga diamankan oleh BNNP
Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel karena terlibat dalam
sindikat pengedar narkoba di Sulsel.
(mna/try)
Detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar